Sunan an-Nasaiy
Sunan an-Nasaiy No. 4995
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ قَالَ سَمِعْتُ كَهْمَسًا يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ أَنَّهُ بَلَغَهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ
Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir], ia berkata; "Saya mendengar [Kahmas] menceritakan dari [Abdullah bin Buraidah] bahwa telah sampai kepadanya kabar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kalian gunakan untuk mengubah uban adalah inai dan katam."